Jaminan

Pengertian dan definisi Jaminan

Jaminan adalah Tanggungan atas pinjaman yang diterima; borg; garansi; janji seseorang untuk menanggung utang atau kewajiban pihak lain, apabila hutang atau kewajiban tersebut tidak dipenuhi [vide: Pasal 1820-1825 KUHPerdata].

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Jaminan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.