Pengertian dan definisi Zona Karantina
Zona Karantina adalah area atau tempat tertentu untuk dapat menyelenggarakan tindakan Kekarantinaan Kesehatan.
Referensi: Pasal 1 angka 13 - UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan
Itulah pengertian dan definisi Zona Karantina yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.