Perlindungan Lingkungan Maritim

Pengertian dan definisi Perlindungan Lingkungan Maritim

Perlindungan Lingkungan Maritim adalah setiap upaya untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan perairan yang bersumber dari kegiatan yang terkait dengan pelayaran.

Referensi: Pasal 1 angka 57 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran

Itulah pengertian dan definisi Perlindungan Lingkungan Maritim yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.