Tatanan Kepelabuhanan Nasional

Pengertian dan definisi Tatanan Kepelabuhanan Nasional

Tatanan Kepelabuhanan Nasional adalah suatu sistem kepelabuhanan yang memuat peran, fungsi, jenis, hierarki pelabuhan, Rencana Induk Pelabuhan Nasional, dan lokasi pelabuhan serta keterpaduan intra-dan antarmoda serta keterpaduan dengan sektor lainnya.

Referensi: Pasal 1 angka 15 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran

Itulah pengertian dan definisi Tatanan Kepelabuhanan Nasional yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.