Pengertian dan definisi Jaminan
Jaminan adalah Tanggungan atas pinjaman yang diterima; borg; garansi; janji seseorang untuk menanggung utang atau kewajiban pihak lain, apabila hutang atau kewajiban tersebut tidak dipenuhi [vide: Pasal 1820-1825 KUHPerdata].
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Jaminan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.