Colpuse Delicten

Pengertian dan definisi Colpuse Delicten

Colpuse Delicten adalah tindak pidana yang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Colpuse Delicten yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.