Bank Pelaksana

Pengertian dan definisi Bank Pelaksana

Bank Pelaksana adalah bank yang menerima pesan atau instruksi dari nasabahnya untuk melaksanakan transaksi yang dipesankan atau diinstruksikan oleh nasabah bersangkutan.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Bank Pelaksana yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.