Pengembang Buku Elektronik

Pengertian dan definisi Pengembang Buku Elektronik

Pengembang Buku Elektronik adalah setiap orang yang mengonversi buku cetak menjadi buku elektronik dan/atau membuat buku elektronik.

Referensi: Pasal 1 angka 19 - UU Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan

Itulah pengertian dan definisi Pengembang Buku Elektronik yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.