Hak Uji Formil

Pengertian dan definisi Hak Uji Formil

Hak Uji Formil adalah Hak untuk menguji apakah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan berdasarkan cara-cara/prosedur yang telah ditetapkan.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Hak Uji Formil yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.