Sitaan Umum

Pengertian dan definisi Sitaan Umum

Sitaan Umum adalah Sitaan terhadap harta benda dengan kepemilikan mutlak pada debitur, baik yang ada sekarang maupun di masa yang akan datang yang digunakan sebagai jaminan pemberesan piutang debitur kepada para krediturnya.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Sitaan Umum yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.