Apa pengertian dan definisi Balai Pemasyarakatan? Kamus Hukum Indonesia.
Definisi:
Balai Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Bapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan terhadap Klien.
Referensi: Pasal 1 Angka 20 - UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
---
Itulah pengertian dan definisi Balai Pemasyarakatan dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
