Lembaga Pembinaan Khusus Anak - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi ? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnya disingkat LPKA adalah lembaga atau tempat Anak Binaan menjalani masa pidananya.

Referensi: Pasal 1 Angka 19 - UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

---
Itulah pengertian dan definisi Lembaga Pembinaan Khusus Anak dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.