Apa pengertian dan definisi Pemulihan? Kamus Hukum Indonesia.
Definisi:
Pemulihan adalah segala upaya untuk mengembalikan kondisi fisik, mental, spiritual, dan sosial Korban.
Referensi: Pasal 1 Angka 19 - Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022
---
Itulah pengertian dan definisi Pemulihan dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
