Pasal 276 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) - Buku Kedua tentang Kejahatan - Bab XII Pemalsuan Surat
Pasal 276 KUHP
Dalam hal pemidanaan berdasarkan salah satu kejahatan dalam pasal 263 - 268, dapat dijatuhkan pencabutan hak berdasarkan pasal 35 No. 1-4.
---
Pasal 276 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.