Pasal 304 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang)

Pasal 304 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Buku I: Dagang Pada Umumnya - Bab X: Asuransi atau pertanggungan terhadap bahaya-bahaya kebakaran, terhadap bahaya-bahaya yang mengancam hasil pertanian yang belum dipaneni, dan tentang pertanggungan jiwa - Bagian 3: Pertanggungan Jiwa.

Polis itu memuat:

  1. hari pengadaan pertanggungan itu;
  2. nama tertanggung;
  3. nama orang yang jiwanya dipertanggungkan;
  4. waktu bahaya bagi penanggung mulai berjalan dan berakhir;
  5. jumlah uang yang dipertanggungkan;
  6. premi pertanggungannya.

---

Pasal 304 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Wetboek van Koophandel voor Indonesie. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.