Pasal 1882 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku IV Pembuktian dan Kedaluwarsa - Bab II Pembuktian dengan Tulisan.
Dihapus dengan S. 1827-146.
---
Pasal 1882 BW / KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) dan penjelasan. Courtesy of Cekhukum.com.
