Pasal 1613 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata)

Pasal 1613 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku III Perikatan - Bab VIIA Perjanjian Kerja - Bagian 6 Perjanjian Pemborongan Pekerjaan.

Pemborong bertanggung jawab atas tindakan orang-orang yang ia pekerjakan.

---

Pasal 1613 BW / KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) dan penjelasan. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.