Pasal 1173 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku II tentang Barang - Bab XXI Hipotek - Bagian 1 Ketentuan-ketentuan Umum.
Atas dasar perjanjian yang dibuat di luar negeri, tidak dapat diadakan pendaftaran hipotek atas barang-barang yang terletak di Indonesia, kecuali bila dalam suatu traktat ditentukan sebaliknya.
---
Pasal 1173 BW / KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) dan penjelasan. Courtesy of Cekhukum.com.
