Pasal 1164 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku II tentang Barang - Bab XXI Hipotek - Bagian 1 Ketentuan-ketentuan Umum.
Yang dapat dibebani dengan hipotek hanyalah:
- barang-barang tak bergerak yang dapat diperdagangkan, beserta semua yang termasuk bagiannya, sejauh hal yang tersebut terakhir ini dianggap sebagai barang tak bergerak.
- hak pakai hasil barang-barang itu dengan segala sesuatu yang termasuk bagiannya:
- hak numpang karang dan hak usaha;
- bunga tanah yang terutang, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk hasil tanah;
- hak sepersepuluhan;
- bazar atau pekan raya, yang diakui oleh pemenntah, beserta hak istimewanya yang melekat.
---
Pasal 1164 BW / KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) dan penjelasan. Courtesy of Cekhukum.com.
