Yurisprudensi

Pengertian dan definisi Yurisprudensi

Yurisprudensi adalah Suatu keputusan hakim yang terdahulu yang diikuti oleh hakim-hakim lainnya dalam perkaranya yang sama.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Yurisprudensi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.