Pengertian dan definisi Yurisprudensi
Yurisprudensi adalah Suatu keputusan hakim yang terdahulu yang diikuti oleh hakim-hakim lainnya dalam perkaranya yang sama.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Yurisprudensi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.