Pengertian dan definisi Wartawan
Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Referensi: Pasal 1 angka 4 - UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Itulah pengertian dan definisi Wartawan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.