Pengertian dan definisi Telekomunikasi
Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman dan atau penerimaan dari hasil informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya;
Referensi: Pasal 1 angka 1 - UU Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
Itulah pengertian dan definisi Telekomunikasi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.