Pengertian dan definisi Tanggung Jawab Pengangkut
Tanggung Jawab Pengangkut adalah kewajiban perusahaan angkutan udara untuk mengganti kerugian yang diderita oleh penumpang dan/atau pengirim barang serta pihak ketiga.
Referensi: Pasal 1 angka 22 - UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Itulah pengertian dan definisi Tanggung Jawab Pengangkut yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.