Pengertian dan definisi Resi Gudang
Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang.
Referensi: Pasal 1 angka 2 - UU Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang
Itulah pengertian dan definisi Resi Gudang yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.