Posita

Pengertian dan definisi Posita

Posita adalah Dalil-dalil kongkret tentang adanya hubungan hukum yang merupakan dasar serta alasan dari tuntutan.

Referensi: Kamus Hukum.


Posita adalah Uraian mengenai kejadian atau kronologis yang menjadi alasan gugatan.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Posita yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.