Pengertian dan definisi Posita
Posita adalah Dalil-dalil kongkret tentang adanya hubungan hukum yang merupakan dasar serta alasan dari tuntutan.
Referensi: Kamus Hukum.
Posita adalah Uraian mengenai kejadian atau kronologis yang menjadi alasan gugatan.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Posita yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
