Pengertian dan definisi Pengadilan Tinggi
Pengadilan Tinggi adalah pengadilan tingkat banding dalam lingkungan peradilan umum dan peradilan agama.
Referensi: Pasal 1 Angka 15 - PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
---
Itulah pengertian dan definisi Pengadilan Tinggi dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
