Pengertian dan definisi Penanganan Konflik
Penanganan Konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik.
Referensi: Pasal 1 angka 2 - UU Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial
Itulah pengertian dan definisi Penanganan Konflik yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.