Pengertian dan definisi Pelabuhan Utama
Pelabuhan Utama adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar provinsi.
Referensi: Pasal 1 angka 17 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Itulah pengertian dan definisi Pelabuhan Utama yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.