Organisasi Pers

Pengertian dan definisi Organisasi Pers

Organisasi Pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.

Referensi: Pasal 1 angka 5 - UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Itulah pengertian dan definisi Organisasi Pers yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.