Pengertian dan definisi Obligator
Obligator adalah Seseorang atau pihak yang mempunyai kewajiban berdasarkan ikatan hukum untuk membayar kembali utang atau pinjamannya kepada pihak yang telah memberikan pinjaman kepadanya, termasuk bunga, apabila utang atau pinjaman tersebut jatuh tempo, misalnya emiten obligasi, peminjam uang dari bank atau sumber lain, atau pelanggan kredit dari suatu pemasok atau pengecer bisnis.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Obligator yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.