Pengertian dan definisi Navigasi
Navigasi adalah proses mengarahkan gerak kapal dari satu titik ke titik yang lain dengan aman dan lancar serta untuk menghindari bahaya dan/atau rintangan- pelayaran.
Referensi: Pasal 1 angka 44 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Itulah pengertian dan definisi Navigasi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.