Pengertian dan definisi Nakhoda
Nakhoda adalah salah seorang dari Awak Kapal yang menjadi pemimpin tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Referensi: Pasal 1 angka 41 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Itulah pengertian dan definisi Nakhoda yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.