Lex Fori

Pengertian dan definisi Lex Fori

Lex Fori adalah Prinsip yang menolak prinsip tradisional hukum perdata internasional bahwa suatu tindakan hukum mengandalkan satu titik taut saja.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Lex Fori yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.