Pengertian dan definisi Kewajiban Dasar Manusia
Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Referensi: Pasal 1 angka 2 - UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Itulah pengertian dan definisi Kewajiban Dasar Manusia yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.