Pengertian dan definisi Kantor Imigrasi
Kantor Imigrasi adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan Fungsi Keimigrasian di daerah kabupaten, kota, atau kecamatan.
Referensi: Pasal 1 angka 11 - UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Itulah pengertian dan definisi Kantor Imigrasi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.