Pengertian dan definisi Ibadah Umrah
Ibadah Umrah adalah umrah yang dilaksanakan di luar musim haji.
Referensi: Pasal 1 angka 16 - UU Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Itulah pengertian dan definisi Ibadah Umrah yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.