Pengertian dan definisi Harta Bersama
Harta Bersama adalah Harta benda yang diperoleh selama perkawinan.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Harta Bersama yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
