Pengertian dan definisi Guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Referensi: Pasal 1 angka 1 - UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Itulah pengertian dan definisi Guru yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.