Pengertian dan definisi Gugatan Balik
Gugatan Balik adalah Gugatan yang diajukan oleh tergugat bersama-sama dalam jawabannya kepada penggugat.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Gugatan Balik yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.