Gabungan Kelompok Tani

Pengertian dan definisi Gabungan Kelompok Tani

Gabungan Kelompok Tani adalah kumpulan beberapa Kelompok Tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.

Referensi: Pasal 1 angka 8 - PP Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Pembiayaan Usaha Tani

Itulah pengertian dan definisi Gabungan Kelompok Tani yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.