Pengertian dan definisi Fungsi Keimigrasian
Fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Referensi: Pasal 1 angka 3 - UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Itulah pengertian dan definisi Fungsi Keimigrasian yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.