Pengertian dan definisi Eksepsi Surat Dakwaan Obscurum Libellum
Eksepsi Surat Dakwaan Obscurum Libellum / Obscur Libel adalah eksepsi berdasarkan alasan surat dakwaan tidak memenuhi syarat materil.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Eksepsi Surat Dakwaan Obscurum Libellum yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.