Pengertian dan definisi Batas Wilayah Negara
Batas Wilayah Negara adalah garis batas yang merupakan pemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atas hukum internasional.
Referensi: Pasal 1 angka 4 - UU Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara
Itulah pengertian dan definisi Batas Wilayah Negara yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.