Pengertian dan definisi Barang Konsumsi
Barang Konsumsi adalah barang yang digunakan untuk keperluan konsumsi Penduduk.
Referensi: Pasal 1 angka 10 - PP Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Itulah pengertian dan definisi Barang Konsumsi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.