Pengertian dan definisi Bagasi Kabin
Bagasi Kabin adalah barang yang dibawa oleh penumpang dan berada dalam pengawasan penumpang sendiri.
Referensi: Pasal 1 angka 25 - UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Itulah pengertian dan definisi Bagasi Kabin yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.