Pengertian dan definisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Referensi: Pasal 1 angka 11 - UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Itulah pengertian dan definisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.