Pengertian dan definisi Alat Telekomunikasi
Alat Telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.
Referensi: Pasal 1 angka 2 - UU Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
Itulah pengertian dan definisi Alat Telekomunikasi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.