Pengertian dan definisi Alat Bukti Surat
Alat Bukti Surat adalah Surat yang dibuat atas kekuatan sumpah jabatan atau dikuatkan dengan sumpah.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Alat Bukti Surat yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
