Pasal 621 KUHP baru masuk dalam Buku Kedua Tentang Tindak Pidana, BAB XXXVII Ketentuan Penutup.
Pasal 621 KUHP Baru
Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.
Penjelasan Pasal 621 KUHP Baru
Cukup jelas.
Sumber: Pasal 621 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Baru. Courtesy of Cekhukum.com.