Pasal 612 KUHP baru masuk dalam Buku Kedua Tentang Tindak Pidana, BAB XXXV Tindak Pidana Khusus, Bagian Keenam Permufakatan Jahat, Persiapan, Percobaan, dan Pembantuan Tindak Pidana Khusus.
Pasal 612 KUHP Baru
Ketentuan mengenai permufakatan jahat, persiapan, percobaan, dan pembantuan yang diatur dalam Undang-Undang mengenai Tindak Pidana berat terhadap hak asasi manusia, Tindak Pidana terorisme, Tindak Pidana korupsi, Tindak Pidana pencucian uang, dan Tindak Pidana narkotika berlaku sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tersebut.
Penjelasan Pasal 612 KUHP Baru
Cukup jelas.
Sumber: Pasal 612 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Baru. Courtesy of Cekhukum.com.